Mantan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, telah kembali aktif sebagai hakim di peradilan umum. Keputusan ini diumumkan oleh Jubir Mahkamah Agung (MA), Yanto, yang menjelaskan bahwa keduanya hanya diberhentikan sementara dari jabatan hakim saat menjabat di KPK.
Detail Pengangkatan Kembali:
-
Jabatan Sebelumnya: Albertina Ho menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK, sedangkan Nawawi Pomolango menjabat sebagai Pimpinan KPK. Mereka sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
-
Usulan Pengaktifan Kembali: Usulan pengaktifan kembali keduanya sebagai hakim diajukan oleh Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden.
Jabatan Baru di Peradilan Umum:
-
Albertina Ho: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
-
Nawawi Pomolango: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
-
Promosi Jabatan: Berdasarkan pertimbangan jabatan sebelumnya di KPK, Nawawi Pomolango dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, sementara Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.
Kedua mantan pejabat KPK ini kini menjabat dalam lingkup peradilan umum setelah sebelumnya menyelesaikan tugas mereka di KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.