Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas tuduhan merencanakan kudeta. Putusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
Rincian Putusan
-
Dakwaan: Merencanakan kudeta untuk mengambil alih kekuasaan.
-
Konsekuensi: Bolsonaro berisiko hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik jika terbukti bersalah.
-
Kasus Bersejarah: Pertama kalinya seorang mantan presiden Brasil dihadapkan pada tuduhan sejak negara itu kembali ke demokrasi pada tahun 1985.
Proses Hukum
-
Keputusan Mahkamah Agung: Panel lima hakim memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro setelah menemukan cukup bukti yang memberatkannya.
-
Komentar Bolsonaro: Meski tidak hadir di pengadilan, ia mengecam tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar” dan menyebutnya sebagai masalah pribadi hakim.
Tuduhan Lain
-
Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum tahun 2022.
-
Rencana kudeta meliputi pengumuman keadaan darurat untuk menyelenggarakan pemilihan baru, serta konspirasi pembunuhan terhadap lawan politiknya.
Harapan Keadilan
Luiz Inacio Lula da Silva, pemenang pemilihan 2022 yang kini menjadi saksi kunci, menyatakan harapannya agar keadilan tetap ditegakkan. Ia menegaskan bahwa semua orang mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Bolsonaro.
Sementara Bolsonaro menghadapi serangkaian tuduhan serius, termasuk rencana kudeta dan konspirasi pembunuhan, Brazil menunggu hasil persidangan yang berpotensi mengubah arah politik negara tersebut.