Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dugaan rencana kudeta. Keputusan ini dapat menghancurkan harapannya kembali ke arena politik.
Tuduhan dan Dampaknya
-
Tuduhan: Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkomplot untuk mempertahankan kekuasaan secara paksa pasca kalah dalam pemilihan umum 2022.
-
Sanksi: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan larangan terlibat dalam politik.
-
Dampak Politik: Kasus ini bisa menghalangi niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun mendatang.
Detail Persidangan
-
Keputusan Mahkamah Agung: Panel lima hakim memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro, menyusul temuan cukup bukti yang memberatkannya.
-
Absensi Bolsonaro: Meski tidak hadir, Bolsonaro mengecam tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar” dan menyebutnya sebagai masalah pribadi.
Rencana Kudeta
-
Rencana Darurat: Para pelaku kudeta diduga berencana mengumumkan keadaan darurat selama masa jabatan Bolsonaro agar pemilihan umum baru diadakan.
-
Rencana Pembunuhan: Bolsonaro juga dituduh mengetahui rencana pembunuhan terhadap Luiz Inacio Lula da Silva, Geraldo Alckmin, dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.
Komentar Pihak Terkait
- Lula da Silva: Saat diwawancarai, rival Bolsonaro dalam pemilu, Lula, menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan dan menegaskan keyakinannya terhadap kesalahan yang dilakukan oleh Bolsonaro.
Meskipun Bolsonaro menolak tuduhan tersebut, langkah hukum ini menjadi sorotan karena jarang terjadi sejak Brasil kembali ke rezim demokrasi pada 1985 setelah dua dekade diktator militer.